
KAB. BEKASI, Sergap News – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar rapat persiapan penertiban Pajak Air Tanah (PAT) di Ruang Rapat KH. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan dihadiri Sekretaris Daerah Endin Samsudin, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan, Kepala Satpol PP Surya Wijaya, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSM, serta insan pers.
Rapat digelar sebagai langkah awal pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pendataan, dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemanfaatan air tanah.
Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi besar dari sektor pajak air tanah yang perlu dikelola secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Tujuan penertiban ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pendataan dan verifikasi, mengoptimalkan PAD, serta mendorong pemanfaatan air tanah yang tertib dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Asep, penertiban akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah juga berencana mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pengawasan penggunaan air tanah dan akses data meterisasi yang saat ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Sejumlah peserta forum menilai keterbukaan informasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penertiban PAT. Dengan transparansi data dan pengawasan bersama, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus menciptakan tata kelola pemanfaatan air tanah yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi. /Red







