
Bekasi Kab, Sergap News
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menggelar Operasi Gabungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman Kantor Kecamatan Tambun Utara, Selasa, 14 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Selain melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda juga membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sehingga masyarakat dapat mengurus kedua jenis pajak di satu lokasi. Operasi gabungan tersebut melibatkan Polres Metro Bekasi, Subdenpom, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Satpol PP Kabupaten Bekasi, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Samsat Kabupaten Bekasi. Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengatakan kegiatan ini merupakan strategi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam membayar pajak kendaraan maupun pajak daerah lainnya. “Operasi Gabungan Opsen Pajak ini kami laksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali menjadi sumber pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Warga yang masih memiliki tunggakan pun diimbau segera menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan. Melalui layanan terpadu ini, Bapenda berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi. (Red)





